3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- hari ini, 11.20
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - KUDUS - Sebanyak 700 pegawai non-ASN dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam diputus kontraknya karena adanya aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
Kondisi itu terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tidak ada komentar