Polemik Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 Miliar kepada Ari Bias

Polemik Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 Miliar kepada Ari Bias

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara pencipta lagu Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo masih terus bergulir.

Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perihal gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo, pada 30 Januari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya