Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Didenda Rp1,5 Miliar, Buntut Kasus Lagu Bilang Saja Karya...
- hari ini, 11.03
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara pencipta lagu Ari Bias dengan penyanyi Agnez Mo masih terus bergulir.
Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutus perihal gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo, pada 30 Januari 2025.
Tidak ada komentar