Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan

Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyambut positif langkah jaksa yang menuntut bebas Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dari dugaan perkara penganiyaan.

Sebab, kata dia, jaksa berani menuntut bebas terhadap perkara yang memang berdasarkan fakta persidangan tidak memiliki dasar dilanjutkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya