Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal

Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Polri bisa membuka pengusutan terhadap penyidik yang memeriksa kasus penganiayaan Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan.

Sebab, kata dia, jaksa kasus itu dalam persidangan menuntut bebas Supriyani atas dugaan kasus penganiayaan ke murid.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya