Kakanwil Parlindungan: Gugus Tugas Daerah BHAM untuk Antisipasi Pelanggaran HAM

Kakanwil Parlindungan: Gugus Tugas Daerah BHAM untuk Antisipasi Pelanggaran HAM

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaskan pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM (BHAM) merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional, Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya