Liputan6.com, Gorontalo - Kurang dari 24 jam, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (1/4/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan kepolisian terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu kamar hotel sekitar pukul 12.00 WITA.
Tidak ada komentar