Gugatan Lahan Puspemkab, Kuasa Hukum Warga Ragukan Keterangan Saksi

Gugatan Lahan Puspemkab, Kuasa Hukum Warga Ragukan Keterangan Saksi

banten.jpnn.com, SERANG - Kuasa hukum 17 Warga Supena meragukan keterangan saksi yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam persidangan.

Saksi yang dihadirkan Pemkab Serang, yaitu Ghailan Adamsik yang berprofesi sebagai notaris.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya