jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang residivis berinisial IH, harus kembali berurusan dengan hukum untuk keempat kalinya. Dia kembali polisi akibat kasus pencurian sepeda motor.
Pencurian itu dilakukan IH di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada 25 Mei 2024 silam.
Tidak ada komentar