Gubernur Gorontalo Larang ASN Bikin Agenda Dinas di Luar Daerah, Ini Alasannya

Gubernur Gorontalo Larang ASN Bikin Agenda Dinas di Luar Daerah, Ini Alasannya

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berisi larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar wilayah provinsi.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal dan memaksimalkan perputaran uang di daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya