GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya

GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor meminta agar rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda.

Kebijakan ini dianggap akan sangat memberatkan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan juga Masyarakat secara umum yang masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya