jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan langkah tegas menertibkan praktik pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ilegal di 12 titik yang tersebar di provinsi ini.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menyatakan komitmen KPK untuk bersinergi dengan Pemda DIY dalam tata kelola pencegahan dan penindakan tambang ilegal yang masih marak terjadi.
Tidak ada komentar