Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dalam Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan likuiditas perdagangan surat utang serta pasar uang di Indonesia.
"Hari ini, SPPA kembali menorehkan sejarah dengan menghadirkan transaksi Repo. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan solusi perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien bagi para pelaku pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).
Tidak ada komentar