jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan anak buahnya, Aipda IR, terbukti melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air.
AKBP Ike menyebut Aipda IR yang berdinas di Polsek Geyer itu melakukan tindakan interogasi berlebihan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Grobogan.
Tidak ada komentar