Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) terus menunjukkan langkah progresif dalam menjaga ruang digital Indonesia yang aman, bersih, dan sehat. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, KOMDIGI telah menangani lebihdari 2,25 juta konten internet negatif yang tersebar di situs web maupun platform digital.
Konten perjudian daring masih mendominasi kategori pelanggaran dengan total1.550.385 konten, disusul oleh konten pornografi (450.857), dan penipuan daring (5.177 konten). Proporsi konten judi online yang diblokir mengalami peningkatan, dari 76,8% pada laporan per 26 Mei 2025 menjadi 77,4% pada laporan terbaru kali ini.
Tidak ada komentar