jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan di kantor pusat Bank BRI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun pada periode 2020-2024.
"KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan, termasuk tabungan dan bukti elektronik. Semua akan didalami penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).
Tidak ada komentar