Liputan6.com, Sukabumi - Suasana mencekam terjadi saat puluhan warga menggeruduk sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah keagamaan tanpa izin resmi dari pemerintah, memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Tidak ada komentar