Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal

Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak mengungkap hasil Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung mulai Juli hingga Agustus.

"Di Operasi Gempur kali ini, kami telah melaksanakan 646 kali penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di berbagai wilayah pengawasan di Provinsi Banten," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dalam keterangan resminya, Rabu (18/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya