12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan

12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan

jpnn.com - JAKARTA - Para pekerja menggugat atau menempuh upaya judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak main-main, ada 12 serikat buruh maupun serikat pekerja di bawah koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang mengajukan uji konstitusi tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya