Geger Saham BREN Tak Penuhi Free Float hingga Terdepak dari FTSE, BEI Godok Aturan Baru

Geger Saham BREN Tak Penuhi Free Float hingga Terdepak dari FTSE, BEI Godok Aturan Baru

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan perubahan aturan mengenai saham beredar atau free float. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, inisiatif ini berkaca pada ketentuan free float yang membuat saham BREN dikeluarkan dari indeks FTSE.

Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE disebutkan lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy. Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya