Liputan6.com, Bandung - Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang tersangka pria berinisial RT (38) terhadap ayah tiri sendiri. Kasus itu diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam gelar perkara, Rabu, 7 Mei 2025.
Aldi Subartono mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi hal yang terbilang sepele, tersangka RT membunuh korban berinisial ES (61) hanya karena tidak dipinjami sepeda motor.
Tidak ada komentar