kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menghentikan sementara pemberian izin pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan baru.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis mengendalikan banjir dari sisi hulu.
Tidak ada komentar