jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menerima pelimpahan lima mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, 1 Mei 2025 lalu.
Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptadji menyampaikan bahwa kelima mahasiswa berinisial MAS, KM, ADA, ANH, dan MJR kini status penahanannya dialihkan dari rutan menjadi tahanan kota.
Tidak ada komentar