Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusannya dalam memperketat pengawasan aktivitas perdagangan di pasar modal untuk meminimalkan praktik saham gorengan yang berpotensi merugikan investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa menjaga kepercayaan publik dan integritas pasar modal merupakan hal yang krusial.
Tidak ada komentar