Gas! Wali Kota Malang Bakal Sanksi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Gas! Wali Kota Malang Bakal Sanksi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Liputan6.com, Kota Malang - Pada momen Hari Raya Idul Fitri 2025 kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur bakal menindak tegas aparatur sipil negara atau ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan surat edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diterbitkan dan wajib dipatuhi seluruh ASN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya