Gara-Gara Pertalite Operator SPBU di Batam Terancam Denda Rp60 Miliar

Gara-Gara Pertalite Operator SPBU di Batam Terancam Denda Rp60 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh seorang operator SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam.

Kasus ini terungkap setelah viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya