Liputan6.com, Jakarta - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh seorang operator SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam.
Kasus ini terungkap setelah viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Tidak ada komentar