ICDec Luncurkan Pelatihan Desain Chip, Cetak Talenta Unggul Industri Semikonduktor di Indo...
- hari ini, 19.18
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (Gapasdap) mengeluhkan kerugian akibat diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pemindahan kendaraan golongan 7 hingga 9 ke Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) dan Ciwandan.
Kebijakan ini dinilai merugikan karena kondisi Pelabuhan Bakauheni justru sedang lengang.
Tidak ada komentar