Gapasdap Ngaku Rugi akibat SKB Pemindahan Kendaraan ke Pelabuhan BBJ dan Ciwandan

Gapasdap Ngaku Rugi akibat SKB Pemindahan Kendaraan ke Pelabuhan BBJ dan Ciwandan

Liputan6.com, Lampung - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (Gapasdap) mengeluhkan kerugian akibat diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pemindahan kendaraan golongan 7 hingga 9 ke Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) dan Ciwandan.

Kebijakan ini dinilai merugikan karena kondisi Pelabuhan Bakauheni justru sedang lengang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya