Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Aturan, Jadwal, dan Cara Mengeceknya

Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Aturan, Jadwal, dan Cara Mengeceknya

Liputan6.com, Jakarta- Mudik Lebaran 2025 telah dimulai, pemerintah menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas tol untuk mencegah kemacetan parah. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan yang melintas di jalan tol tertentu selama periode mudik dan balik Lebaran 2025, mulai 27 Maret hingga 7 April 2025.

Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib dan mencegah kemacetan yang sering terjadi setiap tahunnya. Pelat nomor kendaraan akan menjadi penentu, dengan kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya. Meskipun ada pelanggaran, pengendara tidak akan langsung dihentikan atau diminta putar balik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya