Liputan6.com, Gorontalo - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga memiliki jaringan yang terorganisir dengan berbagai modus operandi.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah dugaan penyelundupan emas hasil tambang ilegal melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Tidak ada komentar