bali.jpnn.com, DENPASAR - Galuh Widy Asmoro alias GWA, 27, pembunuh perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, Remi Yuliana Putri alias RYP, 36, hanya bisa menyesali perbuatannya.
Pria asal Solo, Jawa Tengah ini terancam mati setelah penyidik Polresta Denpasar memasang pasal mematikan untuk tersangka.
Tidak ada komentar