Gaji Anggota KPPS Pemilu dan Pilkada 2024 Beserta Tunjangannya, Naik Signifikan

Gaji Anggota KPPS Pemilu dan Pilkada 2024 Beserta Tunjangannya, Naik Signifikan

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut Pilkada 2024 yang semakin dekat, muncul berbagai informasi menarik terkait gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Di tengah berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban, gaji anggota KPPS memang menjadi salah satu aspek yang sering menjadi perbincangan.

Terlebih lagi, gaji anggota KPPS ini diketahui mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Mengutip informasi resmi, gaji anggota KPPS untuk Pemilu dan Pilkada 2024 telah ditetapkan. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya