jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian Resor Metro Depok memberikan penghargaan kepada dua warga Kota Depok yang berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian di wilayah Bojongsari.
Dua warga tersebut, yakni Tri Agus Wiyono yang merupakan seorang satpam, dan Burhanudin, seorang karyawan swasta.
Tidak ada komentar