jpnn.com, JAKARTA - Forum Jama'ah Haji Furoda dan Mujamalah Indonesia mengatakan penelantaran 30.000 jemaah calon haji Furoda dan Mujamalah RI pada musim haji 2025 merupakan skandal yang mencerminkan kelalaian fatal Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Kedutaan Besarnya di tanah air.
Ketidak-transparanan kebijakan visa Furoda dan Mujamalah yang ditutup sepihak pada 26 Mei 2025 tanpa pemberitahuan resmi telah menyebabkan kerugian finansial ratusan miliar rupiah bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun travel-travel yang berharap terhadap visa Furoda dan Mujamalah.
Tidak ada komentar