jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merespons beredarnya postingan di media sosial (medsos) yang menarasikan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam aksi unjuk rasa pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8) kemarin.
Unggahan yang ramai diperbincangkan di Instagram itu menampilkan sejumlah foto dengan keterangan beragam, mulai dari tudingan penggunaan gas air mata kadaluarsa, potret korban, lokasi penembakan hingga kecaman terhadap aparat.
Tidak ada komentar