jateng.jpnn.com, SEMARANG - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wali Kota Semarang Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri mengungkap fakta baru dari mulut orang dekat terdakwa sendiri, yakni Kapendi.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/6), Kapendi hadir sebagai saksi. Dia disebut-sebut sebagai koordinator relawan Mbak Ita di Pilkada Semarang 2025. Namun, perannya tak hanya sebatas politik.
Tidak ada komentar