jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah (ESDM Jateng) menegaskan sumur minyak yang terbakar dan menewaskan tiga orang di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, merupakan aktivitas ilegal.
Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto menjelaskan hasil pengecekan timnya menunjukkan sumur tersebut memiliki kedalaman sekitar 120 hingga 150 meter. Dari informasi yang diperoleh, pengeboran dilakukan sekitar awal tahun ini.
Tidak ada komentar