Audisi Miss Indonesia 2025 Hadir di Surabaya, Buruan Daftar
- hari ini, 22.24
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam pengungkapan itu, Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China, berinisial YH yang melakukan kegiatan pertambangan bijih emas ilegal.
Tidak ada komentar