Es Krim Mengandung Alkohol Beredar di Surabaya, MUI Jatim Angkat Bicara

Es Krim Mengandung Alkohol Beredar di Surabaya, MUI Jatim Angkat Bicara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti temuan produk es krim mengandung alkohol hingga 40 persen yang sempat dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

Ketua MUI Jatim KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah menyatakan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018, makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen dinyatakan haram untuk dikonsumsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya