jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai telah melakukan kelalaian sebagai pengelola BUMN lantaran membuat negara alami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 968,5 triliun di kasus korupsi Pertamax di Pertamina.
Erick Thohir pun didorong untuk mundur dari jabatannya dan ikut diusut oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akibat kerugian negara yang ditimbulkan karena kelalaiannya di kasus korupsi tersebut.
Tidak ada komentar