jpnn.com, SEMARANG - Ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dinyatakan tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sebanyak 592 calon guru itu protes karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng. Mereka menilai keputusan BKD Jateng itu adalah sebuah kejanggalan.
Tidak ada komentar