Liputan6.com, Jakarta - PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham maksimal Rp 50 miliar.
Perseroan menyatakan, jumlah saham Perseroan yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah saham itu sebesar 200 juta saham atau tidak melebihi 5 persen dari modal disetor.
Tidak ada komentar