Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda alias Finda dan suaminya Dedi Sipriyanto menjalani sidang perdana pada Selasa (30/9/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Keduanya terjerat kasus korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang.
Di tengah sidang, mencuat kabar Finda menggugat cerai suaminya, yang juga mantan anggota DPRD Palembang. Saat Majelis Hakim PN Palembang menanyakan tentang hubungan Finda-Dedi, eks Wawako Palembang langsung bersuara jika dirinya sedang menggugat cerai suaminya.
Tidak ada komentar