Tumpukan Sampah di TPA Jalupang Karawang Capai 15 Meter
- hari ini, 08.43
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Agraria Ryan Rudyarta menyarankan para pihak yang berperkara terkait kasus perdata sebaiknya menunggu putuhan hukum inkrah sebelum melakukan eksekusi.
Langkah tersebut penting agar mendapatkan kepastian hukum sehingga eksekusi dapat dilakukan tanpa menimbulkan masalah.
Tidak ada komentar