Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah

Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Agraria Ryan Rudyarta menyarankan para pihak yang berperkara terkait kasus perdata sebaiknya menunggu putuhan hukum inkrah sebelum melakukan eksekusi.

Langkah tersebut penting agar mendapatkan kepastian hukum sehingga eksekusi dapat dilakukan tanpa menimbulkan masalah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya