Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras

Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat untuk menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, menjadi tersangka dalam skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Hal ini disampaikan eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yang menyoroti penanganan skandal denda impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya