jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim tengah menyiapkan mekanisme untuk kembalikan ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana. Total ada 109 ijazah yang saat ini diamankan polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Farman menjelaskan pihaknya akan merilis daftar nama-nama yang ijazahnya ditahan. Mereka nanti bisa langsung mengambil ke kantor Ditreskrimum dengan membawa identitas diri.
Tidak ada komentar