Eks-Kapolres Ngada Didakwa Bayar Restitusi 3 Korban Kekerasan Seksual Rp359 Juta

Eks-Kapolres Ngada Didakwa Bayar Restitusi 3 Korban Kekerasan Seksual Rp359 Juta

Liputan6.com, Kupang - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, SIK alias Fajar alias menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kupang Senin, 30 Juni 2025.

Selain Fajar, tersangka Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani juga menjalani sidang perdana. Keduanya turun dari mobil bersama-sama dikawal oleh anggota kepolisian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya