Eks Jaksa Kejari Jakbar Pastikan Tidak Ada Pembagian Uang di Kasus Penilapan Barbuk

Eks Jaksa Kejari Jakbar Pastikan Tidak Ada Pembagian Uang di Kasus Penilapan Barbuk

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, menyampaikan pleidoi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penilapan barang bukti uang terkait kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, senilai Rp 11,7 miliar.

Dalam menyampaikan pembelaan atau pleidoi, terdakwa Azam menyatakan penyesalan telah menyeret beberapa atasannya di Kejari Jakarta Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya