jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ditetapkan sebagai tersangka kasus striptis di Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Alasannya bukan karena sakit atau ada urusan hukum lain, tetapi karena merasa sudah sepuh dan masih jadi tulang punggung keluarga.
Tidak ada komentar