jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi nekat dua jambret di depan BG Junction Jalan Bubutan, Surabaya pada Senin (7/7) dini hari akhirnya terungkap.
Pelakunya MMS (27) dan AAP (18) ditangkap polisi setelah sempat dihajar warga. Yang mengejutkan, keduanya baru 10 hari keluar dari penjara.
Tidak ada komentar