Gibran Dapat Tugas Ke Papua, Jadi Ajang Unjuk Kebolehan

Gibran Dapat Tugas Ke Papua, Jadi Ajang Unjuk Kebolehan

jpnn.com, JAKARTA - Peniliti senior Citra Institute, Efriza menjelaskan ada dua kemungkinan yang bisa disimpulkan dari kabar Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua.

Dia menjelaskan tugas itu memang merupakan amanat dari Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya