jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi dilakukan dengan modus mengurangi nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks.
Tidak ada komentar